STANDAR PELAYANAN PELAKSANAAN INSEMINASI BUATAN (IB) | ||
PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY) | ||
1 | PERSYARATAN | – KTP Peternak / No.Tlp (Persyaratan administrasi untuk ID Peternak) – Ternak betina dewasa tubuh (Persyaratan Tekhnis IB) – Ternak dalam keadaan sehat (Persyaratan Tekhnis IB) – Ternak dalam keadaan birahi (Persyaratan Tekhnis IB) – Ternak betina yang sudah kawin, baik kawin alam maupun IB |
2 | Sistem,Mekanisme dan Prosedur IB | 1. Peternak melaporkan ke Petugas inseminator bahwa ternaknya sedang birahi 2. Petugas inseminator meminta informasi ke peternak waktu mulai birahi untuk menetapkan waktu pelaksanaan IB yang tepat 3.Petenak menyiapkan ternak dan kadang jepit sebelum petugas datang 4. Sapi dimasukkan ke kandang jepit 5. Petugas memeriksa fisik ternak sesuai laporan peternak 6. Petugas IB melakukan persiapan pelaksanaan IB : – Melakukan Thawing – Memasukkan Straw ke dalam gun – Merogoh lubang anus untuk memegang servix – Memasukkan gun ke dalam saluran reproduksi – Menyemprotkan semen ke dalam alat reproduksi – Mengeluarkan gun dari saluran reproduksi – Mengeluarkan tangan dari saluran pencernaan/Anus – Membersihkan peralatan yang sudah digunakan – Mengeluarkan Akseptor dari kandang jepit -Melakukan pencatatan/Recording |
3. | Jangka Waktu Pelayanan | 5 (Lima) menit per ekor sapi Respon antara 1-8 Jam ( Jika peternak melaporkan waktu birahi ternak dipagi hari, maka pelayanan yang tepat hanya dapat dilakukan sampai sore. Jika ternak birahi di siang hari, pelayanan dapat dilakukan hingga malam hari.Birahi di malam hari, palayanan yang tepat dapat dilakukan hingga pagi hari |
4 | Biaya / Tarif | Tidak dipungut Biaya |
5 | Produk Layanan | Inseminasi Buatan pada Sapi |
6. | Penanganan,pengaduan,Saran dan masukan | a. Datang Langsung b. Kotak Saran DPKHP c. Melalui email : dinaspkhpsoppeng@gmail.com d. Melalui Aplikasi SP4NLapor |