Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan

Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 34 tahun 2019 tanggal 1 Agustus 2019, diubah dengan Peraturan Bupati Soppeng No.66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng.
